
Invalid Date
Dilihat 100 kali

Desa Konaweha, KOLAKA - Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Desa Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, pada hari Senin Tanggal 16 Maret 2026 telah menetapkan sebanyak 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Musyawarah yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan BPD, serta warga desa, berlangsung secara tertib dan transparan. Proses penetapan KPM dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, jumlah anggota keluarga, dan status sosial.
Kepala Desa Konaweha menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Beliau juga menghimbau kepada seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Penyaluran BLT direncanakan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses administrasi selesai. Pemerintah Desa Konaweha berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan.
Penulis: HASTU, SH
Bagikan:

Desa Konaweha
Kecamatan Samaturu
Kabupaten Kolaka
Provinsi Sulawesi Tenggara
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini